Diberdayakan oleh Blogger.
RSS
Flag Counter

Penjabat kaya rakyat

Luar biasa! Baru-baru ini Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyiarkan hasil kajian atas penghasilan para kepala daerah di Indonesia. Walau dibantah oleh sejumlah kepala daerah bahwa tunjangan operasional bukan termasuk penghasilan kepala daerah, tetapi yang pasti dana rakyat itu digunakannya, untuk apa lagi dana sebesar itu bagi seorang pejabat? Toh mereka sudah banyak memeroleh berbagai fasilitas dalam menjalankan roda pemerintahannya. Pengeluaran yang tumpang tindih akan membuat dana negara yang dihasilkan dari uang rakyat itu boros alias mubazir. Coba tengok, total pengeluaran uang rakyat per bulan untuk Gubernur DKI Jakarta menembus angka satu miliar rupiah demikian juga Wakilnya. Kepala daerah lain seperti Gubernur Jawa Timur, Gubernur Jawa Barat masing-masing diatas  setengah miliar. Singkatnya semua kepala daerah dari tingkat Walikota, Bupati hingga Gubernur di Indonesia menikmati uang rakyat yang begitu banyak. Pejabat tampak sejahtera sementara rakyat tetap sengasara. Kemiskinan yang terlihat di depan mata seolah tak tampak oleh sang pejabat itu karena sang pemimpin asyik masyuk memanfaatkan uang rakyat itu. Untuk apa sih sebenarnya kegunaan tunjangan operasional kepala daerah yang demikian besar itu? Hal ini saya kira cenderung mengajarkan pejabat kita berperilaku tidak efisien, boros.  Pantas saja orang berlomba-lomba ingin menjadi gubernur, walikota, bupati dan pejabat daerah lainnya, banyak kepala daerah yang ngotot ingin bertahan lalu mengikuti lagi pemilihan kepala daerah padahal prestasi kerjanya biasa-biasa Jadi, sistem penilaian unjuk kerja kepala daerah perlu direformasi. Saat ini mereka yang berprestasi dengan yang sibuk melakukan pencitraan disamaratakan. Alhasil, pencitraan dianggap suatu keberhasilan, sebab tidak ada tolok ukur penilaian yang jelas dan terukur dengan baik.
Jabatan publik dengan Remunerasi Liberal
Komponen-komponen penghasilan kepala daerah di Indonesia yang dikaji Fitra mengindikasikan bahwa sistem remunerasi yang digunakan sangat liberal dan hal ini biasanya terjadi di perusahaan-perusahaan besar berskala internasional seperti perusahaan multi nasional (MNC). Akan tetapi bedanya jika Direktur perusahaan yang memimpin perusahaan itu dibuatkan target kerja yang terukur atau dalam istilah merit system disebut ‘smart’ (specific, measureable, realistic and time bounded) sedangkan sebagai kepala daerah mereka tidak memiliki sistem penilaian baku yang terbuka dan dapat diakses publik luas. Dalam konteks ini maka seorang pimpinan perusahaan yang dianggap berhasil mencapai target kerja yang ditentukan akan terus menduduki kursi direksi bahkan mungkin bisa dipromosikan menjadi chief excutive officer (CEO) di perusahaan induk (holding company) atau sebagai direktur utama di perusahaan. Kriteria keberhasilan pimpinan perusahaan terukur dan jelas. Oleh karena itu sang direksi akan mendapatkan gaji puluhan bahkan ratusan juta rupiah dari perusahaan sesuai dengan sumbangsih yang diberikan dalam meningkatkan kinerja perusahaan secara keseluruhan. Semakin dia memiliki andil dalam meningkatkan omset perusahaan misalnya akan semakin besar pula penghasilan yang diperoleh. Hal ini sangat fair, transparan dan adil. Namun bagaimana dengan kinerja kepala daerah kita yang gajinya juga besar? Apakah tampak jelas prestasi kerjanya? Alih-alih berkontribusi pada perbaikan taraf hidup rakyatnya di daerah banyak pejabat yang ternyata bermasalah. Merujuk pernyataan Mendagri, Gamawan Fauzi, saat ini ada sekitar 281 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terjerat masalah hukum. Sebagian besar persoalan yang mendera para raja kecil itu adalah masalah korupsi. Padahal gaji mereka sangat besar, tetapi ternyata tidak menjamin mereka tidak melakukan korupsi dan ini sudah terbukti. Lantas bagaimana solusi?. Menurut hemat saya diperlukan sistem penilaian unjuk kerja yang relevan dan adil bagi kepala daerah itu sebagaimana merit system (sistem remunerasi dikaitkan prestasi kerja). Posisi menteri, kepala daerah dan pejabat Negara/publik merupakan jabatan profesional bukan politis. Sasaran juga jelas yakni meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui kinerja pemerintahan yang dipimpinnya.
Pendekatan “SMART”         
Dalam menyusun sistem penilaian unjuk kerja pemimpin setingkat Gubernur/kepala daerah diperlukan pendekatan  cerdas atau “smart”  agar proses dan hasil yang dicapai sesuai keinginan bersama, tidak bertabrakan dengan nilai-nilai demokratis.  Oleh karena itu, perlu teknik penyusunan tujuan secara  “smart”, jelas, transparan, terbuka dan fair. Sistem penilaian ini dimulai dengan menyusun sasaran-sasaran yang akan dicapai mengikuti kaidah SMART yaitu singkatan dari specific (spesifik). Measureable (dapat diukur), attainable (dapat dicapai), realistic (realistic, tidak muluk-muluk) dan time-bound (dibatasi waktu pencapaian). Dari sasaran-sararan yang disusun ini akan nampak apakah diperlukan wakil atau tidak. Jika diperlukan maka dibuatkan job desc & job spec. Penilaian kinerja dilakukan dengan melihat proses (the how) and hasil (the what) yang dicapai Gubernur dan wakilnya.
Penetapan sasaran sektor per sektor mulai dari ekonomi, pendidikan, sosial hingga persoalan budaya mesti disusun secara kuantitatif dan atau kualitatif. Penyusunan sasaran kerja mengacu pada konstitusi dan landasan filosofi Negara yakni UUD dan Pancasila. Disinilah kita bisa berharap peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Perwakilan Rakyat (DPRD) membuat suatu mekanisme dan prosedur penyusunan penilaian unjuk kerja kepala daerah sekaligus mengawal implementasinya. Penetapan sasaran ini hendaknya terbuka dan mudah diakses publik agar menjadi bagian dari kontrol sosial. Dengan sasaran yang ‘SMART” penilaian terhadap pimpinan daerah menjadi lebih obyektif dan adil serta mampu membangus etos kerja tinggi di kalangan pejabat kita.
Contoh sasaran dan penilaian baku unjuk kerja bagi Kepala Daerah:
Di Jawa Barat misalnya telah memiliki 8,2 juta unit usaha berskala mikro kecil menengah (UMKM)  dari total penduduk sekitar 47 juta jiwa. Perimbangan ideal adalah daerah tersebut adalah memiliki 10 juta UMKM untuk penduduk 47 juta jiwa. Ini berarti masih kurang antara 1 sampai 2 juta UMKM lagi. Lalu disusunlah program sasaran kerja per tahun (hingga masa periode pemerintahan 5 tahun) untuk meningkatkan jumlah UMKM per tahunnya yakni rata-rata tambahan UMKM baru sebanyak 400 ribu setiap tahunnya. Lalu dibuatlah tolok ukur keberhasilan dengan membuat batasan minimal pencapaian atau angka yang ditoleransi untuk menambah jumlah UMKM di daerah tersebut. Ini baru satu sasaran/target yang mesti dicapai sang gubernur diantara target-target lainnya. Yang penting penetapan target didasarkan realitas kemampuan juga mengamati kondisi sejumlah faktor yang mendukung tercapainya sasaran.  Program menciptakan wirausahawan baru ini akan di evaluasi sela setiap tahun. Apabila dalam penilaian sela ini tampak hasil kinerja Gubernur tidak memenuhi target, maka pihak penilai/pengawas (DPRD) akan memberikan catatan perbaikan dan apabila tahun berikutnya tidak menujukkan hasil signifikan maka Gubernur tersebut akan diberikan ‘teguran’, demikian prosesnya. Contoh lain misalnya penurunan angka kemiskinan di Jawa Timur dengan pembanding Jawa Barat yang telah berhasil menurunkan masyarakat miskin sebesar 8% dari total penduduknya. Maka Pemda Jawa Timur ditarget untuk mampu menurunkan angka kemiskinan di wilayahnya dari sekarang ini 14,23% menjadi dibawah 10% yang akan dicapai dalam lima tahun periode kepemimpinan Gubernur.
Melalui sistem penilaian unjuk kerja ‘SMART’ gaji kepala daerah di evaluasi tiap tahun berdasarkan tingkat keberhasilannya. Pada awal pemerintahan kepala daerah tidak di gaji besar, lalu di evaluasi per tahun dan jika dinyatakan berhasil akan ada penyesuaian gaji. Tugas dan wewenang kepala daerah dan wakil ditentukan secara tegas dan berbeda sehingga memudahkan penilaian atas mereka oleh penilai (DPD/DPRD). 
sumberr : http://www.uin-malang.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=3566:pejabat-kaya-rakyat-masih-sengsara&catid=35:artikel-dosen&Itemid=210

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

1 komentar:

BERITA VIRAL NUSANTARA mengatakan...




permisi kakak2 numpang promo ya
yang suka main poker dan domino online, mari gabung di sini

kini hadir dengan 7 permainan yang dapat dimainkan dalam 1 website.

dapatkan jackpot hingga ratusan juta setiap harinya. gak mau kalah teruskan main poker dan domino online

REAL GAMES AND REAL MONEY !

Minimal deposit hanya Rp. 25.000,- dan minimal withdraw Rp. 25.000,-
Kami juga menghadirkan peracmainan dalam versi Android / Iphone / Ipad.
Promo yang kami hadirkan untuk saat ini :

- Bonus referral 20%

- Bonus Turn Over up to 0,5% ( dibagikan setiap hari SABTU pukul 12 siang )

Untuk bermain hokibandarq di mobile anda , silahkan anda download dulu aplikasi PKV Games nya ya bos .

Jika anda belum download , silahkan klik link dibawah ini.

hokibandar

Posting Komentar