Luar biasa! Baru-baru ini Forum
Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyiarkan hasil kajian
atas penghasilan para kepala daerah di Indonesia. Walau dibantah oleh
sejumlah kepala daerah bahwa tunjangan operasional bukan termasuk
penghasilan kepala daerah, tetapi yang pasti dana rakyat itu
digunakannya, untuk apa lagi dana sebesar itu bagi seorang pejabat? Toh
mereka sudah banyak memeroleh berbagai fasilitas dalam menjalankan roda
pemerintahannya. Pengeluaran yang tumpang tindih akan membuat dana
negara yang dihasilkan dari uang rakyat itu boros alias mubazir. Coba
tengok, total pengeluaran uang rakyat per bulan untuk Gubernur DKI
Jakarta menembus angka satu miliar rupiah demikian juga Wakilnya. Kepala
daerah lain seperti Gubernur Jawa Timur, Gubernur Jawa Barat
masing-masing diatas setengah miliar. Singkatnya semua kepala daerah
dari tingkat Walikota, Bupati hingga Gubernur di Indonesia menikmati
uang rakyat yang begitu banyak. Pejabat tampak sejahtera sementara
rakyat tetap sengasara. Kemiskinan yang terlihat di depan mata seolah
tak tampak oleh sang pejabat itu karena sang pemimpin asyik masyuk
memanfaatkan uang rakyat itu. Untuk apa sih sebenarnya kegunaan
tunjangan operasional kepala daerah yang demikian besar itu? Hal ini
saya kira cenderung mengajarkan pejabat kita berperilaku tidak efisien,
boros. Pantas saja orang berlomba-lomba ingin menjadi gubernur,
walikota, bupati dan pejabat daerah lainnya, banyak kepala daerah yang
ngotot ingin bertahan lalu mengikuti lagi pemilihan kepala daerah
padahal prestasi kerjanya biasa-biasa Jadi, sistem penilaian unjuk kerja
kepala daerah perlu direformasi. Saat ini mereka yang berprestasi
dengan yang sibuk melakukan pencitraan disamaratakan. Alhasil,
pencitraan dianggap suatu keberhasilan, sebab tidak ada tolok ukur
penilaian yang jelas dan terukur dengan baik.
Jabatan publik dengan Remunerasi Liberal
Komponen-komponen
penghasilan kepala daerah di Indonesia yang dikaji Fitra
mengindikasikan bahwa sistem remunerasi yang digunakan sangat liberal
dan hal ini biasanya terjadi di perusahaan-perusahaan besar berskala
internasional seperti perusahaan multi nasional (MNC). Akan tetapi
bedanya jika Direktur perusahaan yang memimpin perusahaan itu dibuatkan
target kerja yang terukur atau dalam istilah merit system disebut
‘smart’ (specific, measureable, realistic and time bounded)
sedangkan sebagai kepala daerah mereka tidak memiliki sistem penilaian
baku yang terbuka dan dapat diakses publik luas. Dalam konteks ini maka
seorang pimpinan perusahaan yang dianggap berhasil mencapai target kerja
yang ditentukan akan terus menduduki kursi direksi bahkan mungkin bisa
dipromosikan menjadi chief excutive officer (CEO) di perusahaan induk (holding company)
atau sebagai direktur utama di perusahaan. Kriteria keberhasilan
pimpinan perusahaan terukur dan jelas. Oleh karena itu sang direksi akan
mendapatkan gaji puluhan bahkan ratusan juta rupiah dari perusahaan
sesuai dengan sumbangsih yang diberikan dalam meningkatkan kinerja
perusahaan secara keseluruhan. Semakin dia memiliki andil dalam
meningkatkan omset perusahaan misalnya akan semakin besar pula
penghasilan yang diperoleh. Hal ini sangat fair, transparan dan adil.
Namun bagaimana dengan kinerja kepala daerah kita yang gajinya juga
besar? Apakah tampak jelas prestasi kerjanya? Alih-alih berkontribusi
pada perbaikan taraf hidup rakyatnya di daerah banyak pejabat yang
ternyata bermasalah. Merujuk pernyataan
Mendagri, Gamawan Fauzi, saat ini ada sekitar 281 kepala daerah dan
wakil kepala daerah yang terjerat masalah hukum. Sebagian besar
persoalan yang mendera para raja kecil itu adalah masalah korupsi.
Padahal gaji mereka sangat besar, tetapi ternyata tidak menjamin mereka
tidak melakukan korupsi dan ini sudah terbukti. Lantas bagaimana
solusi?. Menurut hemat saya diperlukan sistem penilaian unjuk kerja yang
relevan dan adil bagi kepala daerah itu sebagaimana merit system
(sistem remunerasi dikaitkan prestasi kerja). Posisi menteri, kepala
daerah dan pejabat Negara/publik merupakan jabatan profesional bukan
politis. Sasaran juga jelas yakni meningkatkan kesejahteraan rakyat
melalui kinerja pemerintahan yang dipimpinnya.
Pendekatan “SMART”
Dalam
menyusun sistem penilaian unjuk kerja pemimpin setingkat
Gubernur/kepala daerah diperlukan pendekatan cerdas atau “smart” agar
proses dan hasil yang dicapai sesuai keinginan bersama, tidak
bertabrakan dengan nilai-nilai demokratis. Oleh karena itu, perlu
teknik penyusunan tujuan secara “smart”, jelas, transparan, terbuka dan
fair. Sistem penilaian ini dimulai dengan menyusun sasaran-sasaran yang
akan dicapai mengikuti kaidah SMART yaitu singkatan dari specific (spesifik). Measureable (dapat diukur), attainable (dapat dicapai), realistic (realistic, tidak muluk-muluk) dan time-bound
(dibatasi waktu pencapaian). Dari sasaran-sararan yang disusun ini akan
nampak apakah diperlukan wakil atau tidak. Jika diperlukan maka
dibuatkan job desc & job spec. Penilaian kinerja dilakukan dengan melihat proses (the how) and hasil (the what) yang dicapai Gubernur dan wakilnya.
Penetapan
sasaran sektor per sektor mulai dari ekonomi, pendidikan, sosial hingga
persoalan budaya mesti disusun secara kuantitatif dan atau kualitatif.
Penyusunan sasaran kerja mengacu pada konstitusi dan landasan filosofi
Negara yakni UUD dan Pancasila. Disinilah kita bisa berharap peran Dewan
Perwakilan Daerah (DPD) dan Perwakilan Rakyat (DPRD) membuat suatu
mekanisme dan prosedur penyusunan penilaian unjuk kerja kepala daerah
sekaligus mengawal implementasinya. Penetapan
sasaran ini hendaknya terbuka dan mudah diakses publik agar menjadi
bagian dari kontrol sosial. Dengan sasaran yang ‘SMART” penilaian
terhadap pimpinan daerah menjadi lebih obyektif dan adil serta mampu
membangus etos kerja tinggi di kalangan pejabat kita.
Contoh sasaran dan penilaian baku unjuk kerja bagi Kepala Daerah:
Di Jawa Barat misalnya telah memiliki 8,2 juta unit usaha berskala mikro kecil menengah (UMKM) dari total penduduk sekitar 47 juta jiwa.
Perimbangan ideal adalah daerah tersebut adalah memiliki 10 juta UMKM
untuk penduduk 47 juta jiwa. Ini berarti masih kurang antara 1 sampai 2
juta UMKM lagi. Lalu disusunlah program sasaran kerja per tahun (hingga
masa periode pemerintahan 5 tahun) untuk meningkatkan jumlah UMKM per
tahunnya yakni rata-rata tambahan UMKM baru sebanyak 400 ribu setiap
tahunnya. Lalu dibuatlah tolok ukur keberhasilan dengan membuat batasan
minimal pencapaian atau angka yang ditoleransi untuk menambah jumlah
UMKM di daerah tersebut. Ini baru satu sasaran/target yang mesti dicapai
sang gubernur diantara target-target lainnya. Yang penting penetapan
target didasarkan realitas kemampuan juga mengamati kondisi sejumlah
faktor yang mendukung tercapainya sasaran. Program menciptakan
wirausahawan baru ini akan di evaluasi sela setiap tahun. Apabila dalam
penilaian sela ini tampak hasil kinerja Gubernur tidak memenuhi target,
maka pihak penilai/pengawas (DPRD) akan memberikan catatan perbaikan dan
apabila tahun berikutnya tidak menujukkan hasil signifikan maka
Gubernur tersebut akan diberikan ‘teguran’, demikian prosesnya. Contoh
lain misalnya penurunan angka kemiskinan di Jawa Timur dengan pembanding
Jawa Barat yang telah berhasil menurunkan masyarakat miskin sebesar 8%
dari total penduduknya. Maka Pemda Jawa Timur ditarget untuk mampu
menurunkan angka kemiskinan di wilayahnya dari sekarang ini 14,23%
menjadi dibawah 10% yang akan dicapai dalam lima tahun periode
kepemimpinan Gubernur.
Melalui sistem penilaian unjuk kerja ‘SMART’
gaji kepala daerah di evaluasi tiap tahun berdasarkan tingkat
keberhasilannya. Pada awal pemerintahan kepala daerah tidak di gaji
besar, lalu di evaluasi per tahun dan jika dinyatakan berhasil akan ada
penyesuaian gaji. Tugas dan wewenang kepala daerah dan wakil ditentukan
secara tegas dan berbeda sehingga memudahkan penilaian atas mereka oleh
penilai (DPD/DPRD).
sumberr : http://www.uin-malang.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=3566:pejabat-kaya-rakyat-masih-sengsara&catid=35:artikel-dosen&Itemid=210






1 komentar:
permisi kakak2 numpang promo ya
yang suka main poker dan domino online, mari gabung di sini
kini hadir dengan 7 permainan yang dapat dimainkan dalam 1 website.
dapatkan jackpot hingga ratusan juta setiap harinya. gak mau kalah teruskan main poker dan domino online
REAL GAMES AND REAL MONEY !
Minimal deposit hanya Rp. 25.000,- dan minimal withdraw Rp. 25.000,-
Kami juga menghadirkan peracmainan dalam versi Android / Iphone / Ipad.
Promo yang kami hadirkan untuk saat ini :
- Bonus referral 20%
- Bonus Turn Over up to 0,5% ( dibagikan setiap hari SABTU pukul 12 siang )
Untuk bermain hokibandarq di mobile anda , silahkan anda download dulu aplikasi PKV Games nya ya bos .
Jika anda belum download , silahkan klik link dibawah ini.
hokibandar
Posting Komentar