Diberdayakan oleh Blogger.
RSS
Flag Counter

36 Strategi Perang Ala Sun Tzu


36 Strategi Perang Ala Sun Tzu

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjyHXnn31267GSNSjEgzuBxG63m7fMpmddhriP-SYrKvA-e5JR-clN1WYc241TKuXQGXexQs5egCkHHPGfeIpVRPzV7-sUbkJlvxYDYiWMInh489-6-9r0R-CSbjxVzeECeO7ejUUyuZ-uY/s1600/PocketSunTzu.gif

Bab 1. Strategi untuk Menang

Strategi 1
Perdaya Langit untuk melewati Samudera.
Bergerak di kegelapan dan bayang-bayang, menggunakan tempat-tempat tersembunyi, atau bersembunyi di belakang layar hanya akan menarik kecurigaan. Untuk memperlemah pertahanan musuh anda harus bertindak di tempat terbuka menyembunyikan maksud tersembunyi anda dengan aktivitas biasa sehari-hari.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read User's Comments0

Negara Terkaya Di Dunia Yang Luput Dari Perhatian



Banyak sebenarnya yang tidak tahu dimanakah negara terkaya di planet bumi ini, ada yang mengatakan Amerika, ada juga yang mengatakan negera-negara di timur tengah. tidak salah sebenarnya, contohnya Amerika. negara super power itu memiliki tingkat kemajuan teknologi yang hanya bisa disaingi segelintir negara, contoh lain lagi adalah negara-negara di timur Tengah. 

Rata-rata negara yang tertutup gurun pasir dan cuaca yang menyengat itu mengandung jutaan barrel minyak yang siap untuk diolah. tapi itu semua belum cukup untuk menyamai negara yang satu ini. bahkan Amerika, Negara-negara timur tengah serta Uni Eropa-pun tak mampu menyamainya.
dan inilah negara terkaya di planet bumi yang luput dari perhatian warga bumi lainya. warga negara ini pastilah bangga jika mereka tahu. tapi sayangnya mereka tidak sadar "berdiri di atas berlian" langsung saja kita lihat profil negaranya.

Wooww… Apa yang terjadi? apakah penulis (saya) salah? tapi dengan tegas saya nyatakan bahwa negara itulah sebagai negara terkaya di dunia. tapi bukankah negara itu sedang dalam kondisi terpuruk? hutang dimana-mana, kemiskinan, korupsi yang meraja lela, kondisi moral bangsa yang kian menurun serta masalah-masalah lain yang sedang menyelimuti negara itu.
baiklah mari kita urai semuanya satu persatu sehingga kita bisa melihat kekayaan negara ini sesungguhnya.

1. Negara ini punya pertambangan emas terbesar dengan kualitas emas terbaik di dunia. namanya PT Freeport.

Apa saja kandungan yang di tambang di Freeport? ketika pertambangan ini dibuka hingga sekarang, pertambangan ini telah mengasilkan 7,3 JUTA ton tembaga dan 724,7 JUTA ton emas. saya (penulis= suranegara) mencoba meng-Uangkan jumlah tersebut dengan harga per gram emas sekarang, saya anggap Rp. 300.000. dikali 724,7 JUTA ton emas/ 724.700.000.000.000 Gram dikali Rp 300.000. = Rp.217.410.000.000.000.000.000 Rupiah!!!!! ada yang bisa bantu saya cara baca nilai tersebut? itu hanya emas belum lagi tembaga serta bahan mineral lain-nya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read User's Comments0

Kebudayaan Seppuku "Hara Kiri" Jepang


Kebudayaan Seppuku "Hara Kiri" Jepang

Seppuku adalah upacara untuk bunuh diri dan di luar Jepang lebih populer dengan istilah Harakiri, walaupun di Jepang sendiri istilah Harakiri dianggap sebagai istilah yang kasar. Ritual Seppuku biasanya memerlukan keterlibatan aktif paling tidak dua orang, satu yang mau bunuh diri dan satu lagi adalah pendampingnya (Kaishakunin) yang bertugas memenggal kepala orang yang melakukan Seppuku. H`nya saja, dalam pemenggalan itu leher yang dipenggal tidak boleh betul-betul putus, harus ada daging yang membuat kepala yang dipenggal tetap menempel pada tubuhnya.Ini sulit, oleh karenanya sang pendamping haruslah jagoan pedang juga.

http://www.easypedia.gr/el/images/shared/5/5d/Seppuku.jpg
http://www.spi.com.sg/spi_files/shinto_shrine/pic/seppuku2.jpg

Sepuku biasanya dilakukan dengan upacara yang rumit. Orang yang hendak bunuh diri mandi dulu bersih-bersih, lantas pakai pakaian putih-putih, makan dulu, baru sesudahnya siap-siap untuk tusuk dan iris dimulai. Duduk diam dengan Tanto diletakkan di depannya. Menulis puisi terlebih dahulu. Selesai, baru itu Tanto diambil lantas ditusukan ke perut agak ke kiri lantas Tanto digeser ke kanan, yang terakhir ke atas sedikit,agar isi perutnya keluar. Selesai, baru sekarang giliran Kaishakunin beraksi menyabet lehernya. Tanto bekas pakai tadi lalu diletakkan di piring bekas makan tadi.

http://www.dailycognition.com/content/image/14/seppuku2.jpg
https://eee.uci.edu/clients/sbklein/gender/Images/chushingura/images/chushin-seppuku01.JPG
Hanya saja pendamping untuk Seppuku hanya untuk orang yang Seppukunya untuk menjaga kehormatan. Misalnya, kalau seorang Samurai tertangkap oleh musuh, maka seorang pendamping akan ditugaskan untuk memenggalnya. Jika Samurainya itu Samurai tukang mencuri, tukang korupsi atau jadi penjahat kacangan lainnya .... ya tak ada pendamping, dibiarkan mati saja dengan kesakitan sampai kehabisan darah.
Seppuku sebagai hukuman telah resmi dihapuskan pada tahun 1873, segera setelah restorasi Meiji, tetapi Seppuku secara sukarela belum sepeniuhnya mati. Ratusan orang diketahui melakukan Seppuku setelah dihapuskannya. Termasuk beberapa orang anggota militer yang melakukan bunuh diri pada tahun 1895 sebagai protes menolak dikembalikannya wilayah China, setelah meninggalnya kaisar Meiji. Dan lebih banyak lagi tentara dan rakyat yang lebih memilih untuk mati daripada menyerah di akhir PD II.

http://lostangelesblog.files.wordpress.com/2009/07/seppuku.jpg
http://www.brianbeutler.com/Seppuku.jpg
Dan sebagai dampak budaya, kata ’seppuku’ biasa digunakan sebagai metafora seseorang melakukan ”self punishment” sebagai tanggung jawab bila melakukan kesalahan.
Ritual ini telah membudaya di Jepang, sehingga apabila seseorang melakukan kesalahan dan melakukan bunuh diri, maka hal itu sah-sah saja dan dianggap sabagai upaya menebus kesalahan. Dan menurut saya ini adalah sebuah kekerasan karena setiapkali ada orang(warga Jepang) yang melakukan salah, maka ia akan berorientasi untuk bunuh diri, seperti dipaksa oleh keadaan sekitar.

Sumber: http://eksplorasi-dunia.blogspot.com/2009/09/kebudayaan-seppuku-hara-kiri-jepang.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read User's Comments0

Isi Transkrip Pidato SBY Terkait Kisruh KPK dan Bank Century


Isi Transkrip Pidato SBY Terkait Kisruh KPK dan Bank Century

http://www.maubaca.com/images/stories/photo/sby-presiden-republik-indonesia.jpg
Moment yang ditunggu-tunggu oleh rakyat Indonesia akhirnya tiba. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memberikan pernyataanya terkait rekomendasi Tim Independen Verifikasi Fakta atau Tim 8 mengenai kasus pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah serta kasus Bank Century. 

Berikut isi transkrip lengkap pidato SBY yang disampaikan di Istana Negara, Senin malam, 23 November 2009 yang juga telah disiarkan oleh berbagai media baik cetak maupun elektronik.

Bismillahirrahmanir rahim. Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Salam sejahtera bagi kita semua Saudara-saudara se-bangsa dan se-tanah air yang saya cintai dan saya banggakan.

Dengan terlebih dahulu memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, serta dengan memohon ridho-Nya, pada malam hari ini saya ingin menyampaikan penjelasan kepada seluruh rakyat Indonesia, menyangkut dua isu penting yang berkaitan dengan penegakan hukum dan keadilan di negeri kita. 

Isu penting yang saya maksud adalah pertama, kasus Bank Century dan kedua, kasus Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto, yang keduanya telah menjadi perhatian masyarakat yang amat mengemuka.

Kedua isu ini juga telah mendominasi pemberitaan di hampir semua media massa, disertai dengan percakapan publik yang menyertainya, bahkan disertai pula dengan berbagai desas-desus atau rumor yang tidak mengandungi kebenaran. 

Oleh karena itu, selaku kepala negara dan kepala pemerintahan, malam ini, saya pandang perlu untuk menjelaskan duduk persoalan, serta sikap pandangan dan solusi yang perlu ditempuh terhadap kedua permasalahan tersebut. 

Dalam waktu dua minggu terakhir ini, saya sengaja menahan diri untuk tidak mengeluarkan pernyataan menyangkut Bank Century dan kasus Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto dengan alasan:

Kesatu, menyangkut kasus Bank Century selama ini saya masih menunggu hasil Pemeriksaan Investigasi yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang dilakukan atas permintaan DPR RI.

Saya sungguh menghormati proses itu dan saya tidak ingin mengeluarkan pernyataan yang mendahului, apalagi ditafsirkan sebagai upaya mempengaruhi proses audit investigatif yang dilakukan BPK. 

Tadi sore saya telah bertemu dengan Ketua dan Anggota BPK yang menyampaikan laporan hasil pemeriksaan investigasi atas Bank Century. Dengan demikian, malam ini tepat bagi saya untuk menyampaikan sikap dan pandangan saya berkaitan dengan kasus Bank Century tersebut.

Kedua, menyangkut kasus hukum Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto, malam ini saya pandang tepat pula untuk menyampaikan sikap pandangan dan solusi paling tepat terhadap permasalahan itu. 

Mengapa? Saudara-saudara masih ingat, pada tanggal 2 November 2009 yang lalu, dengan mencermati dinamika di lingkungan masyarakat luas yang antara lain berupa silang pendapat kecurigaan dan ketidakpercayaan atas proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri dan Kejaksaan Agung, saya telah membentuk sebuah tim independen yaitu Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto. 

Tim Independen ini, yang sering disebut Tim-8, bekerja selama dua minggu, siang dan malam, dan akhirnya pada tanggal 17 November 2009 yang lalu secara resmi telah menyerahkan hasil kerja dan rekomendasinya kepada saya. 

Setelah selama lima hari ini jajaran pemerintah, termasuk pihak Polri dan Kejaksaan Agung saya instruksikan untuk merespons hasil kerja dan rekomendasi Tim-8, maka malam hari ini secara resmi saya akan menyampaikan kepada rakyat Indonesia, apa yang sepatutnya kita laksanakan ke depan. 

Saudara-saudara
Sebelum saya masuk ke dalam inti permasalahan tentang bagaimana sebaiknya kasus Bank Century dan kasus Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto ini kita selesaikan dengan baik, saya ingin menyampaikan kepada segenap masyarakat luas, bahwa cara-cara penyelesaian terhadap kasus hukum yang memiliki perhatian publik luas seperti ini mestilah tetap berada dalam koridor konstitusi hukum dan perundang-undangan yang berlaku, seraya dengan sungguh-sungguh memperhatikan dan mendengarkan aspirasi dan pendapat umum. 

Solusi dan opsi yang kita tempuh juga harus bebas dari kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan; tetap jernih dan rasional serta bebas dari tekanan pihak manapun yang tidak semestinya. Dan, di atas segalanya, kita harus tetap bertumpu kepada dan menegakkan kebenaran dan keadilan.

Rakyat Indonesia yang saya cintai,
Sekarang saya akan menjelaskan yang pertama dulu, yaitu sikap dan pandangan saya tentang kasus Bank Century.

Yang pertama-tama harus kita pahami adalah pada saat dilakukan tindakan terhadap Bank Century tersebut, situasi perekonomian global dan nasional berada dalam keadaan krisis. Hampir di seluruh dunia terjadi goncangan keuangan dan tidak sedikit pula krisis di dunia perbankan. Banyak negara melakukan tindakan untuk menyelamatkan perbankan dan perekonomian mereka. 

Pada bulan November 2008 yang lalu apa yang dilakukan oleh pemerintah dan BI mestilah dikaitkan dengan situasi dan konteks demikian, sehingga tidak dianggap keadaannya normal-normal saja. Kita punya pengalaman sangat pahit dan buruk 10-11 tahun lalu ketika Indonesia mengalami rangkaian krisis yang menghancurkan perekonomian kita.

Dengan demikian kebijakan yang ditempuh untuk melakukan tindakan terhadap Bank Century yang di antaranya adalah tindakan hukum terhadap para pengelola Bank Century serta penyaluran dana penyertaan modal sementara, sesungguhnya bertujuan untuk mencegah terjadinya krisis perbankan bahkan perekonomian. 

Meskipun ketika berlangsungnya proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan tugas untuk itu saya sedang mengemban tugas di luar negeri, tetapi saya memahami situasi yang ada di tanah air beserta rangkaian upaya untuk menyelamatkan perbankan dan perekonomian kita.

Tetapi, kini yang menjadi perhatian DPR RI dan berbagai kalangan masyarakat adalah:

Pertama, sejauh mana proses pengambilan keputusan dan tindakan penyaluran dana penyertaan modal sementara kepada Bank Century yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu dinilai tepat atau proper?

Kedua, apakah ada pihak-pihak tertentu dengan kepentingannya sendiri dan bukan kepentingan negara meminta atau mengarahkan pihak pengambil keputusan dalam hal ini Menkeu dengan jajarannya dan BI, yang memang keduanya memiliki kewenangan untuk itu?

Ketiga, apakah penyertaan modal sementara yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu ada yang bocor atau tidak sesuai dengan peruntukannya? Bahkan berkembang pula desas-desus, rumor, atau tegasnya fitnah, yang mengatakan bahwa sebagian dana itu dirancang untuk dialirkan ke dana kampanye Partai Demokrat dan Capres SBY; fitnah yang sungguh kejam dan sangat menyakitkan.

Keempat, sejauh mana para pengelola Bank Century yang melakukan tindakan pidana diproses secara hukum, termasuk bagaimana akhirnya dana penyertaan modal sementara itu dapat kembali ke negara?

Saudara-saudara,
Saya sungguh memahami munculnya sejumlah pertanyaan kritis itu yang tentunya memerlukan penjelasan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Saya pun memiliki kepedulian dan rasa ingin tahu sebagaimana yang dialami oleh masyarakat kita. Saya juga ingin, keempat pertanyaan kritis menyangkut kasus Bank Century yang saya sebutkan tadi juga mendapatkan jawaban yang tegas dan benar. 

Dengan telah saya terimanya hasil pemeriksaan investigasi BPK atas kasus Bank Century sore tadi, pemerintah akan segera mempelajari dan pada saatnya nanti saya akan meminta Sdri. Menteri Keuangan dengan jajarannya, bersama-sama dengan pihak BI, untuk memberikan penjelasan dan klarifikasinya. Saya sungguh ingin keterbukaan dan akuntabilitas dapat kita tegakkan bersama. Saya juga ingin semua desas-desus kebohongan dan fitnah dapat disingkirkan dengan cara menghadirkan fakta dan kebenaran yang sesungguhnya.

Terhadap pemikiran dan usulan sejumlah anggota DPR RI untuk menggunakan Hak Angket terhadap Bank Century, saya menyambut dengan baik agar perkara ini mendapatkan kejelasan serta sekaligus untuk mengetahui apakah ada tindakan-tindakan yang keliru dan tidak tepat.

Bersamaan dengan penggunaan Hak Angket oleh DPR RI tersebut saya juga akan melakukan sejumlah langkah tindakan internal pemerintah berangkat dari hasil dan temuan Pemeriksaan Investigasi BPK tersebut.

Dan yang tidak kalah pentingnya adalah percepatan proses hukum bagi para pengelola Bank Century dan segera dapat dikembalikannya dana penyertaan modal yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu kepada negara. Saya telah menginstruksikan Jaksa Agung dan Kapolri untuk melaksanakan tugas penting ini.

Saudara-saudara,
Pada bagian kedua ini saya akan menyampaikan sikap pendapat dan langkah tindakan apa yang perlu dilakukan menyangkut kasus hukum Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto.

Sejak awal proses hukum terhadap dua pimpinan KPK non-aktif ini telah menimbulkan kontroversi pro dan kontra di kalangan masyarakat. Kecurigaan terhadap kemungkinan direkayasanya kasus ini oleh para penegak hukum juga tinggi. Dua hari yang lalu saya juga mempelajari hasil survey oleh lembaga survey yang kredibel, yang baru saja dilakukan, yang menunjukkan bahwa masyarakat kita memang benar-benar terbelah.

Di samping saya telah mengkaji laporan dan rekomendasi Tim-8, saya juga melakukan komunikasi dengan dua pimpinan Lembaga Tinggi Negara di wilayah justice system yaitu Sdr. Ketua Mahkamah Agung dan Sdr. Ketua Mahkamah Konstitusi. 

Saya juga melakukan komunikasi dengan segenap pimpinan KPK dan tentu saja saya pun telah mengundang Kapolri dan Jaksa Agung untuk mencari solusi terbaik atas kasus ini. Di luar itu, saya juga patut berterima kasih kepada para pakar hukum yang lima hari terakhir ini sejak Tim-8 menyampaikan rekomendasinya juga memberikan sumbangan pemikiran kepada saya.

Dalam kaitan ini sesungguhnya jika kita ingin mengakhiri silang pendapat mengenai apakah Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto salah atau tidak salah, maka forum atau majelis yang tepat adalah pengadilan. Semula saya memiliki pendirian seperti ini. 
Dengan catatan proses penyidikan dan penuntutan mendapatkan kepercayaan publik yang kuat. Dan tentu saja proses penyidikan dan penuntutan itu fair, objektif, dan disertai bukti-bukti yang kuat.

Dalam perkembangannya justru yang muncul adalah ketidakpercayaan yang besar kepada pihak Polri dan Kejaksaan Agung sehingga telah masuk ke ranah sosial dan bahkan ranah kehidupan masyarakat yang lebih besar. Oleh karena itu faktor yang saya pertimbangkan bukan hanya proses penegakan hukum itu sendiri, tapi juga faktor-faktor lain seperti pendapat umum, keutuhan masyarakat kita, azas manfaat, serta kemungkinan berbedanya secara hakiki antara hukum dengan keadilan. 

Sebelum memilih opsi atau konstruksi penyelesaian kasus ini di luar pertimbangan faktor-faktor non-hukum tadi, saya juga menilai ada sejumlah permasalahan di ketiga lembaga penegak hukum itu, yaitu di Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK. Permasalahan seperti ini tentu tidak boleh kita biarkan dan harus kita koreksi, kita tertibkan, dan kita perbaiki. 

Oleh karena itu, solusi dan opsi lain yang lebih baik, yang dapat ditempuh adalah pihak kepolisian dan kejaksaan tidak membawa kasus ini ke pengadilan dengan tetap mempertimbangkan azas keadilan, namun perlu segera dilakukan tindakan-tindakan korektif dan perbaikan terhadap ketiga lembaga penting itu yaitu Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK. 

Solusi seperti ini, saya nilai, lebih banyak manfaatnya dibanding mudharatnya. Tentu saja, cara yang ditempuh tetaplah mengacu kepada ketentuan perundang-undangan dan tatanan hukum yang berlaku.

Saya tidak boleh, dan tidak akan memasuki wilayah ini, karena penghentian penyidikan berada di wilayah Lembaga Penyidik (Polri), penghentian tuntutan merupakan kewenangan Lembaga Penuntut (Kejaksaan), serta pengenyampingan perkara melalui pelaksanaan asas oportunitas merupakan kewenangan Jaksa Agung.

Tetapi sesuai dengan kewenangan saya, saya menginstruksikan kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk melakukan penertiban, pembenahan dan perbaikan di institusinya masing-masing berkaitan dengan kasus ini. Demikian pula, saya sungguh berharap KPK juga melakukan hal yang sama di institusinya.

Rakyat Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan, jika pada akhirnya, insya Allah, kasus Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto ini dapat kita selesaikan, tugas kita masih belum rampung. Justru kejadian ini membawa hikmah dan juga pelajaran sejarah, bahwa reformasi nasional kita memang belum selesai, utamanya reformasi di bidang hukum. Kita semua, para pencari keadilan, juga merasakannya. 

Bahkan kalangan internasional, yang sering fair dan objektif dalam memberikan penilaian terhadap negeri kita, juga menilai bahwa sektor-sektor hukum kita masih memiliki banyak kekurangan dan permasalahan. Sementara itu, prestasi Indonesia di bidang demokrasi, penghormatan kepada HAM dan kebebasan pers mulai diakui oleh dunia. Demikian juga pembangunan kembali perekonomian pasca krisis 1998 juga dinilai cukup berhasil. 

Sementara itu, dunia juga menyambut baik peran internasional Indonesia pada tahun-tahun terakhir ini yang dinilai positif dan konstruktif. Oleh karena itu, sebagaimana yang telah saya sampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia, bahwa lima tahun mendatang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas pemerintah.

Bahkan dalam program 100 hari, saya telah menetapkan gerakan Pemberantasan Mafia Hukum sebagai prioritas utama. Kita sungguh serius. Agar masyarakat bisa hidup lebih tentram, agar keadaan menjadi lebih aman dan tertib, agar perekonomian kita terus berkembang, dan agar citra Indonesia di mata dunia bertambah baik, maka reformasi di bidang hukum harus benar-benar sukses, dan korupsi harus berhasil kita berantas. 

Khusus untuk menyukseskan gerakan Pemberantasan Mafia Hukum, saya sedang mempersiapkan untuk membentuk Satuan Tugas, di bawah Unit Kerja Presiden, yang selama dua tahun ke depan akan saya tugasi untuk melakukan upaya Pemberantasan Mafia Hukum.

Saya sungguh mengharapkan dukungan dan kerja sama dari semua Lembaga Penegak Hukum, dari LSM dan Media Massa, serta dari masyarakat luas. Laporkan kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum jika ada yang menjadi korban dari praktik-praktik Mafia Hukum itu, seperti pemerasan, jual-beli kasus, intimidasi dan sejenisnya. 

Dalam kaitan ini, saya menyambut baik rekomendasi Tim-8 dan juga suara-suara dari masyarakat luas agar tidak ada kasus-kasus hukum, utamanya pemberantasan korupsi, yang dipetieskan di KPK, atau juga di Polri, dan Kejaksaan Agung.

Kalau tidak cukup bukti hentikan, tetapi kalau cukup bukti mesti dilanjutkan. Hal ini untuk menghindari kesan adanya diskriminasi dan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. Apalagi kalau pemeti-esan ini berkaitan dengan praktik-praktik Mafia Hukum tadi. 

Akhirnya, saudara-saudara, marilah kita terus melangkah ke depan, dan bekerja lebih gigih lagi untuk menyukseskan pembangunan bangsa.

Kepada jajaran Polri, Kejaksaan Agung, KPK, dan Lembaga-Lembaga penegak hukum dan pemberantas korupsi lainnya, teruslah berbenah diri untuk meningkatkan integritas dan kinerjanya. Bangun kerja sama dan sinergi yang lebih baik, dan hentikan disharmoni yang tidak semestinya terjadi.

Kepada masyarakat luas di seluruh tanah air marilah kita lebih bersatu lagi, dan cegah perpecahan di antara kita. Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh. 

Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa membimbing perjalanan bangsa kita ke arah yang benar. 

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Sumber: http://www.maubaca.com/serba-serbi/613-ini-dia-isi-transkrip-pidato-sby-terkait-kisruh-kpk-dan-bank-century.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read User's Comments0

3 Strategi Perang yang Ampuh dari China

3 Strategi Perang yang Ampuh dari China

Negara China mempunyai sejarah yang panjang dalam hal peperangan antar kerajaannya. Sehingga banyak orang pintar yang menjadi penasehat perang atau para jendral harus mengadu strategi untuk memenangkan sebuah peperangan.

Diantaranya yang paling terkenal adalah Sun Tsu, Sun Bing, Qin Shi Huang, Liu Bang, Cao-Cao, Zhuge Liang, dll. 


Nah tulisan kali ini kita hanya akan membahas 3 strategi perang China jaman dulu yang dikembangkan dan dipraktekkan di jaman modern ini. Kenapa cuma tiga ? 


Karena ada ribuan atau mungkin ratusan ribu strategi perang yang mereka terapkan jaman dulu yang tidak mungkin kita bahas satu persatu. Nah apa-apa saja strategi perangnya itu? Mari kita bahas satu persatu.
 

1. Untuk menaklukan dunia saya tidak perlu memiliki seribu pasukan tetapi saya hanya butuh satu anak perempuan yang paling cantik di negeri ini. (Sun Tzu)
Pada jaman dahulu di negeri China seorang Kaisar dapat memiliki selir hingga mencapai 200 orang. Bagi yang memiliki anak perempuan yang cantik dapat di ajukan ke Kaisar untuk dipersunting sebagai selir.

Nah kalau kita memiliki seorang anak perempuan yang cantik bahkan paling cantik di negeri itu maka otomatis pasti akan dijadikan selir oleh Kaisar. Dan dengan menjadi yang tercantik dari semua selir yang di miliki Kaisar maka tentunya akan menjadi selir kesayangan Kaisar yang mana akan dipenuhi semua permintaannya oleh Kaisar. Jadi dengan begitu kita bisa memerintah kerajaan melalui sang anak.
 

Jadi inti dari seni perang ini adalah mempergunakan daya tarik wanita atau di negeri China dikenal dengan strategi " JEBAKAN WANITA CANTIK "
 

Bagaimana hal ini dipraktekan di jaman modern
 
Teori ini dikembangkan dengan baik di bidang pemasaran dan politik. Kita bisa lihat bagaimana tenaga-tenaga wanita dijadikan Sales Promotion Girls untuk menarik pembeli atau pengunjung suatu event dan bagaimana tenaga wanita juga dijadikan Lady Escourt yang kerjanya melakukan lobby kepada klien guna memenangkan sebuah tender. 


Selain dari pada itu kita juga mendengar wanita dimanfaatkan untuk menghancurkan karir seseorang dengan memakai jasa mereka sebagai pembuat scandal kepada lawan bisnis atau politik.
 

2. Setelah sampai didaerah musuh bakar kapal dan buang persediaan makan. (Xiang Yu)
Ketika seorang Jendral kejam yang bernama Xiang Yu ingin memaksa anak buahnya berjuang mati-matian sampai titik darah penghabisan maka cara yang ditempuhnya adalah dengan mengancam kelangsungan hidup dari para tentaranya dengan membakar kapal untuk mereka pulang serta membuang semua perbekalan untuk makan mereka. 

Sehingga kalau mereka tetap ingin hidup jalan satu-satunya adalah memenangkan perang. Karena kalau mereka dapat memenangkan peperangan berarti mereka dapat merampas semua kebutuhan yang mereka butuhkan dari pihak musuh yang kalah.
 

Di jaman modern strategi ini dipraktekan di bidang perdagangan atau lebih tepatnya di bidang ketenagakerjaan.
 

Cara yang dilakukan pengusaha atau perusahaan adalah dengan memberikan gaji yang kecil dan pas-pasan kepada karyawan agar mereka tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka dan baru bisa mencukupi kebutuhan mereka kalau mereka mencapai target yang ditentukan perusahaan dengan imbalan bonus dari pencapaian target. 


Jadi dengan gaji yang pas-pasan atau malah kurang, maka tanpa disuruh pun para pegawai mereka akan bekerja mati-matian untuk mencapai target yang ditentukan agar menerima bonus yang dijanjikan perusahaan untuk dapat memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.
 

3. Tempat yang paling aman adalah tempat yang paling berbahaya. (Sam Kok)
 
Maksudnya adalah ketika melakukan pencurian di istana kaisar maka tempat yang paling aman bersembunyi adalah di istana itu sendiri. Kenapa ??? Karena kebiasaan orang mencuri di istana kaisar pasti sudah lari terbirit-birit dengan memakai jurus langkah sejuta. 


Karena kalau ketahuan mencuri akan langsung di hukum pancung atau disiksa sampai mati. Maka dengan tetap di istana bahkan berteriak maling dan ikut serta dalam pencarian pencuri itu maka pasti orang tidak akan menyangka bahwa dialah yang melakukan pencurian karena semua orang tidak akan mempuyai nyali seperti itu.
 

Dijaman sekarang ini strategi perang ini malah lebih sering kita temukan di Indonesia. Para pejabat atau pemilik kekuasaan yang melakukan korupsi akan lebih dulu teriak maling kepada orang lain dan bertindak seakan-akan ingin memberantas korupsi agar orang menyangka dirinya bersih dari korupsi.
 

Orang sudah pasti akan berpaling kepada orang yang diteriakan dari pada kepada dirinya yang pura-pura bersih bahkan orang akan mendukungnya atas usahanya memberantas korupsi padahal dialah biang dari korupsi itu.
 

Dari tulisan diatas kita dapat melihat bahwa strategi perang China jaman dahulu tersebut telah dimodif sedemikian rupa agar dapat dipergunakan di abad modern ini. Tetapi yang sangat disayangkan mereka menggunakannya untuk kepentingan dan keperluan yang negatif.

 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read User's Comments0

Isi Dari Buku Membongkar Gurita Cikeas


Isi Dari Buku Membongkar Gurita Cikeas

Buku ini ditulis oleh George Junus Aditjondro. Judul lengkapnya: Membongkar Gurita Cikeas, di Balik Kasus Bank Century. Dilaunching hari Rabu (23/12) di Yogya. Hari Sabtu (26/12), buku yang diedarkan melalui jaringan Toko Buku Gramedia ini ditarik dari peredaran.
“Apakah penyertaan modal sementara yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu ada yang bocor atau tidak sesuai dengan peruntukannya? Bahkan berkembang pula desas-desus,rumor, atau tegasnya fitnah, yang mengatakan bahwa sebagian dana itu dirancang untuk dialirkan ke dana kampanye Partai Demokrat dan Capres SBY; fitnah yang sungguh kejam dan sangat menyakitkan….
Sejauh mana para pengelola Bank Century yang melakukan tindakan pidana diproses secara hukum, termasuk bagaimana akhirnya dana penyertaan modal sementara itu dapat kembali ke negara?”
Begitulah sekelumit pertanyaan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidatonya hari Senin malam, 23 November 2009, menanggapi rekomendasi Tim 8 yang telah dibentuk oleh Presiden sendiri, untuk mengatasi krisis kepercayaan yang meledak di tanah air, setelah dua orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) – Bibit S Ryanto dan Chandra M Hamzah – ditetapkan sebagai tersangka kasus pencekalan dan penyalahgunaan wewenang, hari Selasa, 15 September, dan ditahan oleh Mabes Polri, hari Kamis, 29 Oktober 2009.
Barangkali, tanpa disadari oleh SBY sendiri, pernyataannya yang begitu defensif dalam menangkal adanya kaitan antara konflik KPK versus Polri dengan skandal Bank Century, bagaikan membuka kotak Pandora yang sebelumnya agak tertutup oleh drama yang dalam bahasa awam menjadi populer dengan julukan drama cicak melawan buaya.
Memang, drama itu, yang begitu menyedot perhatian publik kepada tokoh Anggodo Widjojo, yang dijuluki “calon Kapolri” atau “Kapolri baru”, cukup sukses mengalihkan perhatian publik dari skandal Bank Century, bank gagal yang mendapat suntikan dana sebesar Rp 6,7 trilyun dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), jauh melebihi Rp 1,3 trilyun yang disetujui DPR‐RI.
Selain merupakan tabir asap alias pengalih isu, penahanan Bibit dan Chandra oleh Mabes Polri dapat ditafsirkan sebagai usaha mencegah KPK membongkar skandal Bank Century itu, bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Soalnya, investigasi kasus Bank Century itu sudah didorong KPK (Batam Pos, 31 Agust 2009). Sedangkan BPK juga sedang meneliti pengikutsertaan dana publik di bank itu, atas permintaan DPR‐RI pra‐Pemilu 2009.
Dari berbagai pemberitaan di media massa dan internet, nama dua orang nasabah terbesar Bank Century telah muncul ke permukaan, yakni Hartati Mudaya, pemimpin kelompok CCM (Central Cipta Mudaya) dan Boedi Sampoerna, salah seorang penerus keluarga Sampoerna, yang menyimpan trilyunan rupiah di bank itu sejak 1998.
Sebelum Bank Century diambilalih oleh LPS, Boedi Sampoerna, seorang cucu pendiri pabrik rokok PT HM Sampoerna, Liem Seng Thee, masih memiliki simpanan sebesar Rp Rp 1.895 milyar di bulan November 2008, sedangkan simpanan Hartati Murdaya sekitar Rp 321 milyar.
Keduanya sama‐sama penyumbang logistik SBY dalam Pemilu lalu. Beberapa depositan kelas kakap lainnya adalah PTPN Jambi, Jamsostek, dan PT Sinar Mas. Boedi Sampoerna sendiri, masih sempat menyelamatkan sebagian depositonya senilai US$ 18 juta, berkat bantuan surat‐surat rekomendasi Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri waktu itu, Komjen (Pol) Susno Duadji, tanggal 7 dan 17 April 2009 (Rusly 2009: Haque, 2009; Inilah.com, 25 Febr 2009; Antara News, 10 Ag. 2009; Vivanews.com, 14 Sept. 2009; Forum Keadilan, 29 Nov. 2009: 14).
BANTUAN GRUP SAMPOERNA UNTUK HARIAN JURNAS
Apa relevansi informasi ini dengan keluarga Cikeas?
Boedi Sampoerna ditengarai menjadi “salah seorang penyokong SBY, termasuk dengan menerbitkan sebuah koran” (Rusly 2009: 48).
Ada juga yang mengatakan” Sampoerna sejak beberapa tahun lalu mendanai penerbitan salah satu koran nasional (Jurnas/Jurnal Nasional) yang menjadi corong politik Partai SBY” (Haque 2009).
Dugaan itu tidak 100% salah, tapi kurang akurat. Untuk itu, kita harus mengenal figur‐figur keluarga Sampoerna yang memutar roda ekonomi keluarga itu, setelah penjualan 97% saham PT HM Sampoerna kepada maskapai transnasional AS, Altria Group, pemilik pabrik rokok AS, Philip Morris, di tahun 2005, seharga sekitar US$ 2 milyar atau Rp 18,5 trilyun.
Liem Seng Tee, yang mendirikan pabrik rokok itu di tahun 1963 bersama istrinya, Tjiang Nio, mewariskan perusahaan itu kepada anaknya, Aga Sampoerna (Liem Swie Ling), yang lahir di Surabaya tahun 1915. Aga Sampoerna kemudian menyerahkan perusahaan itu kepada dua orang anaknya, Boedi Sampoerna, yang lahir di Surabaya, tahun 1937, serta adiknya, Putera Sampoerna, yang lahir di Amsterdam, 13 Oktober 1947 (PDBI 1997: A‐789 – A‐796; Warta Ekonomi, 18‐31 Mei 2009: 43, 49).
Sesudah menjual pabrik rokoknya kepada Philip Morris, Putera menyerahkan pengelolaan perusahaan pada anak bungsunya, Michael Joseph Sampoerna, yang telah mengembangkan holding company keluarga yang baru, Sampoerna Strategic, ke berbagai bidang dan negara.
Misalnya, membeli 20% saham perusahaan asuransi Israel, Harel Investment Ltd dan saham dalam kasino di London, dan berencana membuka sejuta hektar kelapa sawit di Sulawesi, berkongsi dengan kelompok Bosowa milik Aksa Mahmud, ipar Jusuf Kalla (Investor, 21 Ag.‐3 Sept. 2002: 19; Prospektif, 1 April 2005: 48; Globe Asia, Ag. 2008: 52‐53, Ag. 2009: 100‐101).
Namun ada seorang kerabat Boedi dan Putera Sampoerna, yang tidak pernah memakai nama keluarga mereka. Namanya Sunaryo, seorang kolektor lukisan yang kaya raya, yang mengurusi pabrik kertas Esa Kertas milik keluarga Sampoerna di Singapura yang hampir bangkrut, dan sedang bermasalah dengan Bank Danamon.
Menurut sumber‐sumber penulis, sejak pertama terbit tahun 2006, Sunaryo mengalirkan dana Grup Sampoerna ke PT Media Nusa Perdana, penerbit harian Jurnal Nasional di Jakarta.
Perusahaan itu kini telah berkembang menjadi kelompok media cetak yang cukup besar, dengan harian Jurnal Bogor, majalah bulanan Arti, dan majalah dwimingguan Explo. Boleh jadi, dwimingguan ini merupakan sumber penghasilan utama perusahaan penerbitan ini, karena penuh iklan dari maskapai-maskapai migas dan alat‐alat berat penunjang eksplorasi migas dan mineral.
Secara tidak langsung, dwi‐mingguan Explo dapat dijadikan indikator, sikap Partai Demokrat – dan barangkali juga, Ketua Dewan Pembinanya – terhadap kebijakan‐kebijakan negara di bidang ESDM.
Misalnya dalam pendirian pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN), yang tampaknya sangat dianjurkan oleh Redaksi Explo (lihat tulisan Noor Cholis,“PLTN Muria dan Hantu Chernobyl”, dalam Explo, 16‐31 Oktober 2008, hal. 106, serta berita tentang PLTN Iran yang siap beroperasi, September lalu dalam Explo, 1‐15 April 2009, hal. 79).
Pemimpin Umum harian Jurnas berturut‐turut dipegang oleh Asto Subroto (2006‐2007), Sonny (hanya beberapa bulan), dan N Syamsuddin Ch. Haesy (2007 sampai sekarang). Kedua pemimpin umum pertama bergelar Doktor dari IPB, dan termasuk pendiri Brighton Institute bersama SBY.
Selama tiga tahun pertama, ada dua orang fungsionaris PT Media Nusa Perdana yang diangkat oleh kelompok Sampoerna, yakni Ting Ananta Setiawan, sebagai Pemimpin Perusahaan, dan Rainerius Taufik sebagai Senior Finance Manager atau Manajer Utama Bisnis.
Dalam Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar PT Media Nusa Perdana, yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi DKI Jakartam 5 Maret 2007, namanya tercantum sebagai Direktur merangkap pemilik dan penanggungjawab.
Sementara itu, kesan bahwa perusahaan media ini terkait erat dengan Partai Demokrat tidak dapat dihindarkan, dengan duduknya
Ramadhan Pohan, Ketua Bidang Pusat Informasi BAPPILU Partai Demokrat sebagai Pemimpin Redaksi harian Jurnal Nasional dan majalah Arti, serta Wakil Ketua Dewan Redaksi di majalah Explo.
Sebelum menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Jurnas, Ramadhan Pohon merangkap sebagai Direktur Opini Publik & Studi Partai Politik Blora Center, think tank Partai Demokrat yang mengantar SBY ke kursi presidennya yang pertama.
Barangkali ini sebabnya, kalangan pengamat politik di Jakarta mencurigai bahwa dana kelompok Sampoerna juga mengalir ke Blora Center.
Soalnya, sebelum Jurnas terbit, Blora Center menerbitkan tabloid dwi‐mingguan Kabinet, yang menyoroti kinerja anggota‐anggota Kabinet Indonesia Bersatu. Sementara itu, Ramadhan Pohan baru saja terpilih menjadi anggota DPR‐RI dari Fraksi Demokrat, mewakili Dapil VII Jawa Timur (Jurnalnet.com, 25 Febr. 2005; Fajar, 21 Juni 2005; ramadhanpohan.com, 14 Okt. 2009).
Kembali ke kelompok Jurnas dan hubungannya dengan Grup Sampoerna, di tahun 2008, Ting Ananta Setiawan mengundurkan diri darijabatan Pemimpin Perusahaan, yang kini dirangkap oleh Pemimpin Umum, N. Syamsuddin Haesy.
Namun nama Ananta Setiawan tetap tercantum sebagai Pemimpin Perusahaan, sebagai konsekuensi dari SIUP PT Media Nusa Perdana.
Mundurnya Ananta Setiawan secara de facto terjadi seiring dengan mengecilnya saham Sampoerna dalam perusahaan media itu, dan meningkatnya peranan Gatot Murdiantoro Suwondo sebagai pengawas keuangan perusahaan itu. Isteri Dirut BNI ini, dikabarkan masih kerabat Ny. Ani Yudhoyono (McBeth 2007).
Berapa besar dana yang telah disuntikkan Grup Sampoerna ke kelompok Jurnas?
Menurut SIUP PT Media Nusa Perdana yang diterbitkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta, 5 Maret 2007, nilai modal dan kekayaan bersih perusahaan itu sebesar Rp 3 milyar.
Namun jumlah itu, hanya cukup untuk sebulan menerbitkan harian Jurnal Nasional, yang biaya cetak, gaji, dan biaya‐biaya lainnya kurang lebih Rp 2 milyar sebulan. Berarti biaya penerbitan tahun pertama (2006), sekitar Rp 24 milyar. Tahun kedua (2007), turun menjadi sekitar Rp 20 milyar, setelah koran dan majalah‐majalah terbitan PT Media Nusa Perdana mulai menarik langganan dan iklan.

PROFILE PENULIS:

Berikut adalah profil George Junus Aditjondro yang diambil dari berbagai sumber.

George Junus Aditjondro lahir pada 27 Mei 1946 di Pekalongan, Jawa Tengah adalah seorang sosiolog asal Indonesia.

Pada sekitar tahun 1994 dan 1995 nama Aditjondro menjadi dikenal luas sebagai pengkritik pemerintahan Soeharto mengenai kasus korupsi dan Timor Timur. Ia sempat harus meninggalkan Indonesia ke Australia dari tahun 1995 hingga 2002 dan dicekal oleh rezim Soeharto pada Maret 1998. Di Australia ia menjadi pengajar di Universitas Newcastle dalam bidang sosiologi. Sebelumnya saat di Indonesia ia juga mengajar di Universitas Kristen Satya Wacana.

Saat hendak menghadiri sebuah lokakarya di Thailand pada November 2006, ia dicekal pihak imigrasi Thailand yang ternyata masih menggunakan surat cekal yang dikeluarkan Soeharto pada tahun 1998.

Pada akhir bulan desember 2009, beberapa lama setelah peluncuran bukunya terakhir, Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Bank Century, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyalurkan keprihatinanya atas isi buku tersebut. Buku itu sempat ditarik dari etalase toko walaupun pada saat itu belum ada keputusan hukum terhadap peredaran buku itu.

George Junus Aditjondro lulusan salah satu universitas di Amerika Serikat dan mengambil jurusan sosiologi korupsi dan Gelar doktor George dari Cornell University, Amerika Serikat.

sumber: http://www.kaskus.us/showthread.php?t=3016312 dan http://asaborneo.blogspot.com/2009/12/siapa-george-junus-aditjondro-profil.html dan http://www.mypepito.info/2009/12/hotisi-dari-buku-membongkar-gurita.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read User's Comments0

Wakil jaksa agung dan Kabareskrim mundur


Wakil jaksa agung dan Kabareskrim mundur

http://media.vivanews.com/thumbs2/2009/10/30/78889_wakil_jaksa_agung__abdul_hakim_ritonga_300_225.jpg
Wakil Jaksa Agung AH Ritonga akhirnya menyatakan mengundurkan diri. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum itu merasa membebani institusi.

"Kemarin dia (Ritonga) menyatakan ingin mengundurkan diri. Kemungkinan pagi ini, akan menyampaikan secara tertulis kepada saya," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis 5 November 2009.

Menurut Hendarman, alasan Ritonga yakni merasa karena telah membebani institusi.Terutama soal penyebutan nama dirinya dalam rekaman percakapan Anggodo Widjojo, adik buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Anggoro Widjojo.

"Alasannya, secara lisan dia mengatakan kalau saya menjadi beban institusi, maka lebih baik saya mengundurkan diri," ujar Hendarman sebelum rapat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Sumber: http://korupsi.vivanews.com/news/read/102864-akhirnya_ah_ritonga_mendundurkan_diri

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read User's Comments0